Bank Pekanbaru Madani Tangani Kredit Bermasalah ASN, Jajaki Kerja Sama dengan Kejari

24 Juli 2025
Direktur Bank Pekanbaru Dian Anggraini. Foto: Istimewa.

Direktur Bank Pekanbaru Dian Anggraini. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Permohonan kredit Bank Pekanbaru (PT BPR Pekanbaru Madani) didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini. Namun, kondisi tersebut menghadapi tantangan serius karena sebagian besar kredit yang diajukan oleh ASN kini mengalami keterlambatan pembayaran atau masuk kategori kredit bermasalah.

Menanggapi hal ini, Direktur Bank Pekanbaru Dian Anggraini, Rabu (23/7/2025), mengungkapkan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pasalnya, kredit dari kalangan ASN saat ini banyak yang menunggak.

"Hal ini tidak hanya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) beberapa tahun terakhir. Tetapi, juga karena adanya oknum ASN yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

Kerja sama dengan Kejari Pekanbaru akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Direncanakan, MoU uni akan ditandatangani setelah serah terima jabatan Kajari yang baru.

“Langkah ini kami tempuh sebagai bagian dari shock therapy. Agar, penunggak kredit lebih sadar dan bertanggung jawab,” ucap Dian.

Selain menggandeng kejaksaan, Bank Pekanbaru juga membentuk tim penagihan khusus yang bertugas menangani kredit-kredit bermasalah.
Tim ini disiapkan khusus untuk mempercepat penyelesaian kredit macet, terutama dari segmen ASN.