Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Mengawali kalender kerja tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan melakukan intensifikasi pendataan potensi pajak daerah. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan pencapaian target pendapatan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan bersama Tim Satuan Tugas Gabungan. Tim menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani, Rabu (7/1/2026).
Denny mengatakan, akurasi data menjadi kunci utama dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi data objek pajak secara faktual.
“Kami melakukan peninjauan langsung guna memastikan data objek pajak benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, seluruh potensi pajak dapat tercatat dalam sistem dan tidak ada yang terlewatkan,” ujarnya.
Pendataan yang dilakukan tidak hanya sebatas pencatatan manual. Tetapi, pendataan juga disertai validasi langsung yang terintegrasi ke dalam sistem layanan pajak terpadu.
"Dengan sistem tersebut, proses administrasi pajak dapat dilakukan secara cepat, real-time, dan transparan. Selain melakukan pendataan, kamk juga memberikan edukasi serta membuka layanan konsultasi bagi wajib pajak di lapangan," jelas Denny.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman warga terkait kewajiban dan hak perpajakan. Bapenda ingin membangun sinergi dengan warga.
"Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga memahami prosedur perpajakan secara menyeluruh. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik,” ucap Denny.