BGN Tegaskan Alur Dana MBG Transparan, KSPPG Wajib Awasi Harga dan Kualitas Pangan
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengelolaan dana dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyaluran dana tanpa adanya pemotongan di setiap tahapan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu, mengatakan, dana program MBG tidak melalui perantara yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Seluruh anggaran disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual yang telah disiapkan dalam sistem.
“Tidak ada dana yang singgah atau dipotong dimana pun. Dana langsung masuk ke rekening virtual. Sehingga, dana tidak dapat diakses secara sembarangan,” ujarnya.
Sistem rekening virtual tersebut dirancang dengan mekanisme pengawasan ketat. Satu pihak pun tidak ada yang dapat mengendalikan penuh akses terhadap dana tersebut.
Setiap pengeluaran harus melalui proses pengajuan dan verifikasi oleh KSPPG. Dalam prosesnya, setiap kebutuhan belanja harus diajukan secara rinci, mulai dari jenis barang, jumlah, hingga harga.
Kemudian, KSPPG melakukan pengecekan terhadap kewajaran harga berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku. Untuk memastikan akurasi data harga, KSPPG diminta berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di kepolisian.
“Jika harga yang diajukan melebihi ketentuan, maka tidak boleh disetujui. Harus dikomunikasikan kembali agar disesuaikan dengan harga eceran tertinggi yang berlaku,” jelas Sony.
Selain aspek harga, kualitas bahan pangan juga menjadi perhatian utama. Setiap pemasok yang terlibat benar-benar terverifikasi dan mampu menyediakan bahan pangan yang layak konsumsi.
“Pastikan kualitasnya baik. Misalnya, ayam yang dibeli harus dalam kondisi segar dan bukan produk yang tidak layak konsumsi. Karena itu, pemasok wajib dikenalkan kepada KSPPG,” ujar Sony.