Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru Gunardi Chandra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit. Hal ini guna memastikan hak peserta terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan," kata Kepala Bagian (Kabag) Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru Gunardi Chandra, Kamis (8/1/2026).
BPJS Kesehatan akan turun langsung ke lapangan bersama Pemko Pekanbaru. Pengawasan tersebut difokuskan pada rumah sakit besar serta fasilitas kesehatan yang memiliki tingkat kunjungan tinggi.
“Kami bersama tim dari Pemko Pekanbaru akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan ketersediaan kamar, kelengkapan alat kesehatan, serta menindaklanjuti laporan terkait penagihan biaya pelayanan kesehatan di luar ketentuan BPJS Kesehatan,” ujar Gunardi.
Apabila dalam kunjungan tersebut ditemukan pelanggaran, BPJS Kesehatan tidak akan ragu memberikan surat teguran hingga menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari kunjungan lapangan tersebut akan menjadi dasar evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit mitra.
"Hingga saat ini, sudah terdapat beberapa laporan dari masyarakat. Namun, seluruh pengaduan tersebut masih dapat kami selesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam. Sehingga tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan kepada peserta," ungkap Gunardi.
Prinsip BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala. Setiap laporan yang masuk langsung ditindak lanjuti agar peserta tetap mendapatkan haknya.
Sebagai mitra rumah sakit, BPJS Kesehatan berharap seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Ia menekankan pentingnya komitmen rumah sakit untuk tidak membebankan biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan serta memberikan hak peserta secara utuh.
“Harapan kami, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran BPJS Kesehatan di tengah-tengah mereka, dengan pelayanan yang bermutu, adil, dan sesuai aturan,” tutup Gunardi.