BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Renovasi Ruang Layanan Lebih Nyaman dan Kekinian

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Renovasi Ruang Layanan Lebih Nyaman dan Kekinian

25 Februari 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Eko Yulianda memotong pita tanda diresmikannya ruang layanan baru, Jumat (24/2/2023). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri Eko Yulianda memotong pita tanda diresmikannya ruang layanan baru, Jumat (24/2/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru telah merenovasi ruang pelayanan. Ruang pelayanan dibentuk lebih nyaman dan kekinian. 

"Hari ini, saya meresmikan ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga meresmikan program JKP," kata Pj Wali Kota Muflihun usai peresmian, Jumat (24/2/2023). 

Ia sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan. Program JKP sangat berguna bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan kemudahan-kemudahan agar masyarakat tetap mendapat jaminan usai di PHK. Semoga manfaatnya bisa diterima masyarakat. Saya harap BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi bagi perlindungan tenaga kerja," harap Muflihun. 

Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda mengatakan, ruang layanan baru BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru diresmikan oleh Pj wali kota hari ini. Dengan ruang layanan baru ini, pihaknya berupaya tampil lebih hangat, ramah, dan modern. 

"Ruangan layanan versi terbaru ini  dapat menimbulkan pengalaman yang positif bagi tenaga kerja yang membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka merasa lebih nyaman dan urusannya bisa cepat selesai," harapnya. 

BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan program JKP. JKP merupakan program terbaru yang bertujuan berkolaborasi dengan perusahaan.

"Program baru kami ini guna memastikan pekerjanya yang mengalami PHK bisa mendapatkan sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Eko.