BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Serahkan Santunan ke 3 Ahli Waris Petugas Pemilu

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Serahkan Santunan ke 3 Ahli Waris Petugas Pemilu

28 Februari 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Iman Santoso menyerahkan santunan atau manfaat jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris petugas Pemilu, Selasa (27/2/2024). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Iman Santoso menyerahkan santunan atau manfaat jaminan kematian kepada salah seorang ahli waris petugas Pemilu, Selasa (27/2/2024). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tiga petugas Pemilu meninggal dunia saat pesta demokrasi dimulai hingga kini. BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru menyerahkan satuan kematian kepada ahli waris tiga petugas Pemilu tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan, Rabu (28/2/2024), mengatakan, tiga orang petugas Pemilu yang meninggal dunia dan 6 orang kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan kematian secara simbolis yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun pada 27 Februari.

"Tiga petugas Pemilu yang menerima manfaat jaminan kematian. Manfaat jaminan kematian itu diserahkan kepada ahli waris," ujarnya.

Tiga petugas Pemilu yang meninggal dunia itu antara lain, Frischa Aulia Primadini, Widodo Alfian, dan Linda Yanti. Bagi ahli waris Frischa diserahkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp84.000.000.

Frischa merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Bukit Raya. Ia juga peserta aktif sebagai pekerja magang di BRI.

Sementara itu ahli waris Widodo Alfian juga diberikan manfaat jaminan kematian Rp84.000.000. Widodo merupakan sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Muara Fajar. Widodo juga ketua RW Kecamatan Rumbai Barat.

Terakhir, ahli waris Linda Yanti diberikan manfaat jaminan kematian Rp84.000.000. Linda merupakan petugas KPPS TPS 09 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Linda juga ketua RW di Kecamatan Pekanbaru Kota.