Bunga Kredit Pinjaman Pelaku UMKM Ditanggung Pemko Pekanbaru Mulai Tahun Depan

Bunga Kredit Pinjaman Pelaku UMKM Ditanggung Pemko Pekanbaru Mulai Tahun Depan

14 Desember 2022
Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Bunga kredit pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ditanggung Pemko Pekanbaru mulai tahun depan. Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait subsidi bunga kredit pinjaman ini hanya berlaku di BPR Pekanbaru.

"Kami bekerja sama dengan BPR Pekanbaru. Kami menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (14/12/2022). 

Sehingga, pelaku UMKM bisa mengembangkan produknya. Perwakonya akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk finalisasi.

"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (13/12/2022). 

Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen. 

"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," jelas Ingot.