Camat Kulim Pekanbaru Dorong Ketua RT dan RW Sosialisasikan LPS

22 Desember 2025
Camat Kulim Fajri Adha. Foto: Surya/Riau1.

Camat Kulim Fajri Adha. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Peran aktif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Kulim. Tak hanya itu, setiap ketua RT dan RW harus melaporkan kegiatan setiap tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan Camat Kulim Fajri Adha usai pertemuan wali kota-wakil wali kota bersama para ketua RT dan RW di Gedung Sosial Bina Remaja Marsudi Putra Tengku Yuk, Senin (22/12/2025).

"Saya meminta setiap ketua RT dan RW untuk menyosialisasikan keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kepada warga. Agar, semakin banyak warga yang bergabung," katanya.

Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimiliki oleh seluruh unsur masyarakat di lingkungan masing-masing. Setiap RW harus memiliki bank sampah, serta melaksanakan kegiatan gotong royong secara rutin sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Selain pengelolaan sampah, Fajri juga mendorong penguatan layanan kesehatan masyarakat. Setiap RW wajib memiliki satu pos pelayanan terpadu (posyandu) yang aktif, dengan dukungan penuh dari para ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing.

Dalam aspek keamanan dan ketertiban, Fajri meminta agar pos ronda diaktifkan kembali. Sementara itu, pos bantuan hukum (pos bankum) telah tersedia di setiap kelurahan dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Para ketua RT dan RW juga diingatkan agar lebih aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan di tingkat kecamatan. Tak hanya itu, para istri ketua RT dan RW diharapkan turut berperan aktif dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan, seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), PERMATA, FORCINTAKU, dan kegiatan sosial lainnya.

“Laporan kegiatan setiap tiga bulan wajib disampaikan oleh para ketua RT dan RW. Selain itu, koordinasi antara RT, RW, dan pihak kelurahan harus terus berjalan dengan baik,” tegasnya.

Fajri juga memaparkan data jumlah ketua RT dan RW yang masih aktif di Kecamatan Kulim. Kelurahan Pematang Kapau tercatat memiliki 10 ketua RW dan 34 ketua RT.

Kelurahan Pebatuan memiliki 13 ketua RW dan 38 ketua RT. Kelurahan Mentangor terdapat 14 ketua RW dan 45 ketua RT.

Kelurahan Sialang Rampai memiliki 2 ketua RW dan 13 ketua RT. Sedangkan Kelurahan Kulim memiliki 4 ketua RW dan 8 ketua RT.

Secara keseluruhan, jumlah ketua RW yang masih aktif sebanyak 138 orang. Sementara, ketua RT yang masih aktif berjumlah 43 orang.

"Adapun ketua RW yang berstatus pelaksana tugas (Plt) tercatat sebanyak 12 orang. Sedangkan ketua RT berstatus Plt berjumlah 51 orang," urainya.

Terkait rencana pemilihan ketua RT dan RW melalui uji kelayakan dan kepatutan, Fajri menyampaikan bahwa tidak terdapat penolakan dari masyarakat maupun para ketua RT dan RW di Kecamatan Kulim. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menjelaskan secara langsung mekanisme dan ketentuan pemilihan tersebut.

“Dalam sesi diskusi dengan wali kota, tidak ada penolakan dari para ketua RT dan RW. Mereka hanya menanyakan aturan terbaru terkait proses pemilihan,” pungkasnya.