Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam KTP-el, Khusus Pelajar

Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam KTP-el, Khusus Pelajar

24 Desember 2023
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar selama momen libur sekolah. Hal ini guna memudahkan pelajar mengakses layanan. 

"Saat masuk sekolah, biasanya pelajar akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (24/12/2023). 

Disdukcapil mengajak pelajar untuk melakukan rekam KTP-el di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang berada di tiap kantor kecamatan 

Perekaman KTP-el bagi pemula untuk penduduk berusia 16-17 tahun. Selain rekam KTP-el, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persyaratan perekaman KTP-el cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan aktivasi IKD dapat dilakukan dengan smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), sudah memiliki KTP fisik atau sudah pernah merekam e-KTP, memiliki alamat email, dan nomor telepon aktif, serta paket internet.