Dishub Pekanbaru Terapkan QRIS di Seluruh Retribusi Pelabuhan Sungai Duku

Dishub Pekanbaru Terapkan QRIS di Seluruh Retribusi Pelabuhan Sungai Duku

7 Desember 2023
Calon penumpang saat membeli tiker kapal di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Calon penumpang saat membeli tiker kapal di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerapkan seluruh pembayaran retribusi Pelabuhan Sungai Duku menggunakan QRIS mulai bulan ini. Pembayaran melalui QRIS itu antara lain retribusi penumpang, parkir, boarding pass, dan jasa tambat kapal.

"Kami sudah berlakukan pembayaran non tunai dengan QRIS untuk semua retribusi sejak awal bulan inj," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Duku Etria Idrusalam, Kamis (7/12/2023). 

Saat ini, pembayaran retribusi melalui QRIS masih tahap sosialisasi selama satu bulan. UPT Pelabuhan Sungai Dukungan masih melihat animo pengguna jasa transportasi sungai. 

"Kami ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai. Penerapan pembayaran transaksi non tunai bakal berlangsung secara bertahap," sebut Etria.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko mengatakan, pembayaran retribusi Pelabuhan Sungai Duku guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Apalagi, ada sejumlah retribusi di pelabuhan tersebut.

"Kami memungut retribusi penumpang, parkir, boarding pass, dan jasa tambat. Saya harap pembayaran non tunai bisa mengoptimalkan retribusi jasa kepelabuhan," harapnya.