Disketapang Pekanbaru Dorong Petani Urus Sertifikat Kelayakan dan Keamanan Konsumsi

Disketapang Pekanbaru Dorong Petani Urus Sertifikat Kelayakan dan Keamanan Konsumsi

19 Desember 2023
Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru mendorong kelompok tani segera memiliki sertifikasi kelayakan dan keamanan konsumsi. Sertifikasi yang dimaksud adalah Sertifikat Prima. 

Kepala Disketapang Pekanbaru Maisisco, Selasa (19/12/2023), mengatakan, sertifikat diberikan kepada kelompok tani setelah komoditas atau produk pertanian melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3). Pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah yaitu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat (OKKPP). 

"Sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa pelaku usaha pertanian telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian," ujarnya. 

Kesempatan berbeda, Sekretaris Disketapang Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, sertifikasi bagi produk tanaman pertanian akan sangat membantu kelompok tani dalam menembus pasar komoditas pangan asal tumbuhan yang lebih luas. Diharapkan, lebih banyak lagi para petani memperhatikan aspek keamanan pangan.

Sebelumnya, Disketapang Pekanbaru melakukan penyerahan sertifikat Prima Tiga kepada Kelompok Tani Bina Terpadu di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat pada 15 Desember 2023. Sertifikat Prima Tiga diberikan untuk komoditas pepaya yang diproduksi oleh kelompok tani yang beranggotakan sebelas orang petani.