DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan, Pelaku Buang Sampah Sembarangan Bakal Ditindak Tegas
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Temuan DLHK, kawasan perbatasan masih kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin (27/7/2026), mengatakan, pemerintah telah menyediakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengelola dan mengangkut sampah di setiap wilayah. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan layanan tersebut dan tidak membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
"Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Saat ini, sudah ada LPS yang bertugas mengelola dan mengangkut sampah dari masyarakat," ujarnya.
Reza mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah memergoki sebuah mobil yang membuang sampah di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas DLHK memberikan sanksi dengan menahan kartu tanda penduduk (KTP) milik pengemudi, mewajibkan pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta mengenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
DLHK akan terus menggelar razia di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Saat ini, kawasan perbatasan masih menjadi lokasi yang paling sering ditemukan tumpukan sampah.
"Kami akan terus melaksanakan razia. Petugas sudah rutin turun ke lapangan dan siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi lagi," tegas Reza.
Selain mengandalkan petugas DLHK, pengawasan juga dilakukan bersama LPS yang tersebar di berbagai wilayah. Pengawasan rutin, terutama pada malam hari, dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah secara ilegal.
"Kami bersama LPS terus melakukan pengawasan. Tim rutin turun pada malam hari untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar di Kota Pekanbaru," tutup Reza.