DPRD dan Pemko Pekanbaru Samakan Persepsi dalam Pembahasan APBD 2026

5 Januari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Isa Lahamid. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Isa Lahamid. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama pemko menggelar rapat konsultasi terkait perkembangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, APBD 2026 belum disahkan hingga saat ini 

“Ini bukan persoalan perbedaan yang saling berhadap-hadapan, melainkan proses untuk menyamakan persepsi. Kami memiliki tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Sementara, pemko menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (5/1/2026).

DPRD memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi penyesuaian dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Sehingga, hal ini berdampak pada keterbatasan ruang fiskal Kota Pekanbaru.

“Kami bersikap realistis. Dengan kondisi keuangan yang ada, tentu tidak semua aspirasi dapat diakomodasi. Kebutuhan pokok warga tetap menjadi prioritas utama,” jelas Isa.

DPRD dan Pemko Pekanbaru telah memiliki kesepahaman bersama. Supaya, seluruh aspirasi warga diperjuangkan melalui mekanisme yang benar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami sepakat bahwa aspirasi warga tidak boleh diperjuangkan dengan cara-cara yang keliru. Proses penganggaran harus bersih, akuntabel, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum, termasuk praktik yang mengarah pada korupsi,” tegas Isa.

Sebagai bentuk komitmen bersama, DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah. FGD ini bertujuan untuk menyamakan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pemko tidak memiliki niat untuk menghambat proses pembahasan APBD 2026. Sikap kehati-hatian yang dilakukan semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan soal menahan anggaran. Kami justru ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” katanya.

Tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru berjalan dengan baik pada Tahun Anggaran 2025. Seluruh program dan kegiatan terlaksana, pembangunan berjalan optimal, serta pelayanan publik tetap terjaga.

“Pada 2025, APBD terserap dengan baik dan bahkan mencatat surplus sekitar Rp200 miliar seiring meningkatnya pendapatan daerah. Ini menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan kami berada dalam kondisi sehat,” ucap Agung.

Melalui pembahasan APBD 2026 yang matang dan disepakati bersama, capaian positif tersebut dapat kembali terwujud pada tahun mendatang. Target pemko sangat jelas yaitu pembangunan berjalan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan tidak ada lagi tunda bayar. 

"Tunda bayar bukan prestasi, elainkan cerminan tata kelola keuangan yang tidak baik. Itu yang sama-sama ingin kami hindari,” tegas Agung.