Kepala DPKP Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi penyelamatan satwa liar yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu dua hari, petugas mengevakuasi tiga ekor ular sanca dengan panjang rata-rata sekitar dua meter dari permukiman warga di sejumlah lokasi berbeda.
Evakuasi pertama dilakukan pada 26 Desember. Pada malam itu, petugas mengevakuasi dua ekor ular sanca yang masuk ke kawasan permukiman.
Ular pertama ditemukan di Jalan Alam Raya, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah berhasil mengamankan ular tersebut, petugas kembali menerima laporan warga terkait penemuan ular yang telah lebih dahulu ditangkap warga di Jalan Indra Pahlawan, Kecamatan Limapuluh.
Proses evakuasi berlanjut pada 27 Desember. Kali ini, seekor ular sanca masuk ke dalam rumah warga di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya.
Petugas mendapati ular tersebut bersembunyi di bawah kompor gas. Sehingga, kehati-hatian diperlukan ekstra dalam proses evakuasi.
Dua orang petugas diterjunkan untuk menangani ular sanca berukuran hampir dua meter tersebut. Dengan menggunakan alat capit khusus, petugas mencapit tubuh ular dari dua arah hingga akhirnya berhasil mengamankannya tanpa menimbulkan korban.
“Kami sudah melakukan tiga kali evakuasi ular sanca sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi,” kata Kepala DPKP Pekanbaru Zarman Candra, Minggu (28/12/2025).
Setiap laporan warga terkait keberadaan ular langsung ditindaklanjuti oleh tim DPKP. Evakuasi dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
“Kami memastikan proses evakuasi ular di dalam rumah warga dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Zarman.
Selama bulan Desember ini, tim DPKP telah beberapa kali mengevakuasi ular berukuran besar. Keberadaan ular tidak hanya ditemukan di dalam rumah, tetapi juga di saluran air hingga kandang ayam milik warga.
Warga diimbau agar tetap waspada terhadap kemunculan ular, terutama di kawasan permukiman. Jika menemukan ular di lingkungan sekitar, warga diminta tidak bertindak sendiri dan segera melaporkan kepada petugas.
"Warga dapat menghubungi Emergency Call DPKP Kota Pekanbaru di nomor 0851-8607-0113 atau Layanan Darurat melalui nomor 112,” tutupnya.