Dua JPO di Jalan Sudirman Pekanbaru Akan Dibongkar, Kondisinya Sudah Berkarat

25 Oktober 2025
Larangan melintas ke JPO bagi pejalan kaki. Foto: Surya/Riau1.

Larangan melintas ke JPO bagi pejalan kaki. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan membongkar dua unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di ruas Jalan Jenderal Sudirman dalam waktu dekat. Langkah ini diambil karena kondisi kedua jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lantai dan pagar besi JPO tersebut telah mengalami korosi dan kerusakan parah. Hal ini akibat usia pemakaian yang cukup lama.

“Ada beberapa JPO yang akan kami bongkar karena kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi. Dalam waktu dekat, dua JPO di Jalan Sudirman akan kami bongkar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (25/10/2025).

Seluruh JPO yang ada merupakan aset milik Pemko Pekanbaru. Sebelumnya, sebagian JPO dibangun melalui kerja sama dengan pihak swasta. Namun kini, seluruh pengelolaannya telah diserahkan kembali kepada Pemko Pekanbaru.

Sebagian besar JPO mengalami kerusakan cukup berat, terutama pada bagian struktur besi yang sudah lapuk. Namun, ada pula beberapa jembatan yang masih bisa diperbaiki.

“Yang masih memungkinkan diperbaiki, akan kami perbaiki. Tapi kalau dari sisi konstruksi sudah tidak bisa lagi, misalnya tiangnya goyah, maka harus kami bongkar,” ujar Ingot.

Pemko Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan survei terhadap kondisi seluruh JPO. Dari hasil pengecekan, beberapa jembatan hanya mengalami kerusakan ringan pada bagian lantai yang masih bisa diperbaiki. Sementara, sebagian lainnya sudah tidak layak dan harus dibongkar total.

“Kalau lantainya yang keropos masih bisa diganti. Tapi kalau struktur utamanya sudah goyang, itu berisiko tinggi dan harus dibongkar,” jelas Ingot.

Pembongkaran dua JPO ini juga merupakan bagian dari program penataan kota yang sedang dijalankan Pemko Pekanbaru. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yakni kota-kota di Indonesia ditata lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin wajah Kota Pekanbaru semakin tertata dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Jadi, penertiban JPO ini juga bagian dari upaya memperindah dan menertibkan ruang publik,” tutup Ingot.