Efisiensi Anggaran Tinggi, Pemko Pekanbaru Catat Potensi SiLPA 2025

30 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan LKPD 2025 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Riau, Senin (30/3/2026). Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan LKPD 2025 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Riau, Senin (30/3/2026). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Senin (30/3/2026). Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan lanjutan oleh BPK.

Agung Nugroho menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, Pemko Pekanbaru akan memasuki tahap pemeriksaan terperinci. Ia menyebutkan bahwa tahapan awal pemeriksaan telah dilalui, sehingga proses saat ini merupakan pendalaman terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan.

“Tahapan awal sudah kami lalui. Saat ini kami masuk ke pemeriksaan terperinci. Mudah-mudahan hasilnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” ujarnya optimistis.

Selain itu, Agung turut menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat menjadi sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Ia menegaskan bahwa secara umum pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif, seiring peningkatan kinerja serta optimalisasi sistem pemungutan pajak.

Menurutnya, sejumlah sektor yang sebelumnya belum tertata kini mulai memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Salah satunya adalah pajak parkir yang kini telah terdata dengan baik dan masuk dalam kategori wajib pajak. Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame yang sebelumnya banyak tidak tertagih, kini mulai menunjukkan peningkatan penerimaan.

“Sekarang semuanya lebih tertata. Pajak parkir sudah jelas, pajak reklame juga sudah berjalan. Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor yang terus kami dorong melalui sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak,” jelasnya.

Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Agung memastikan bahwa penyerapan anggaran berjalan optimal tanpa hambatan berarti. Bahkan, terdapat potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang berasal dari efisiensi pelaksanaan lelang.

“Penyerapan APBD berjalan optimal. Tidak ada hambatan, bahkan terdapat SiLPA dari sisa hasil lelang. Hal ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran,” tutupnya.