Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih Tertibkan PKL

5 Juli 2026
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan tak ada tebang pilih dalam penertiban yang dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Minggu (5/7/2026).

"Saat ini, penertiban terhadap PKL masih difokuskan di ruas-ruas jalan utama. Sebelum ditertibkan, para PKL sudah terlebih dahulu kami beri himbauan hingga peringatan agar tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan," katanya.

Sebab, keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Jadi, Satpol PP tetap melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif.

"Kami beri himbauan dan peringatan dulu," ujar Desheriyanto.

Sejauh ini sudah ada beberapa ruas jalan protokol yang telah dilakukan penertiban terhadap PKL, di antaranya Jalan HR Soebrantas, Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad. Target berikutnya ruas jalan seperti Arengka, Jalan Riau dan Naga Sakti.

Agar ruas jalan yang telah ditertibkan tak lagi ditempati PKL, Satpol PP mengharapkan kerjasama dari pihak kecamatan untuk sama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Para camat diminta mengawasi kalau masih ada (PKL).

"Laporkan segera supaya bisa kami lakukan penindakan," ucap tegasnya.

PKL