Hadapi Pemangkasan TKD, Pemko Pekanbaru Genjot Pendapatan Pajak Daerah

7 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah penyesuaian anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (7/1/2026), menyampaikan, target PAD pajak yang ditetapkan mencapai Rp1,3 triliun untuk tahun ini. Angka tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang sebesar Rp1,1 triliun.

“Pada tahun lalu, realisasi PAD pajak kita mencapai Rp1,1 triliun. Mudah-mudahan target tahun ini sebesar Rp1,3 triliun dapat tercapai,” harapnya.

Peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan TKD yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemko untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak daerah.

“Mudah-mudahan, kekurangan akibat pemangkasan TKD tersebut dapat kami tutupi melalui peningkatan PAD,” kata Markarius.

Dampak pemangkasan TKD juga mengharuskan Pemko Pekanbaru melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan pembangunan. Semula, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 disusun dengan proyeksi sebesar Rp3,2 triliun.

“Setelah adanya pemotongan TKD lebih dari Rp400 miliar, maka kami harus melakukan penyesuaian kembali agar program dan kegiatan tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.