Jalan Sudirman Ditetapkan Pemko Pekanbaru Sebagai Jalur Hijau dan Jalur Tertib Perda

11 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menetapkan Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalur hijau sekaligus jalur tertib peraturan daerah (perda). Penetapan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (11/7/2025),  menyampaikan, penertiban dimulai dengan penghapusan tiang reklame berukuran besar yang selama ini memadati ruas jalan protokol tersebut. Artinya, Jalan Jenderal Sudirman sudah menjadi jalur protokol yang tertib dan lebih rapi.

Upaya ini tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata. Penetapan sebagai jalur tertib perda juga mencakup penanganan terhadap pelanggaran ketertiban umum seperti pedagang kaki lima (PKL), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta dan pengatur lalu lintas ilegal alias Pak Ogah.

“Jalan Sudirman yang dulunya tampak semrawut, sekarang sudah bersih dan tertata. Ini harus terus kanibjaga dengan menindaklanjuti persoalan lainnya,” jelas Zulfahmi.

Untuk mewujudkan ketertiban tersebut, Satpol PP telah menempatkan personel di sejumlah persimpangan lampu merah sejak sebulan terakhir. Personel Satpol PP ini berjaga dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB setiap hari. Hal ini guna mencegah aktivitas gepeng dan Pak Ogah.

“Sekarang hasilnya mulai terlihat. Keberadaan gepeng dan Pak Ogah sudah jauh berkurang. Jika upaya ini berkelanjutan, bukan tidak mungkin kita bisa bebas dari keberadaan mereka di sepanjang Jalan Sudirman,” ujar Zulfahmi.

Meski begitu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran serta masyarakat. Ia mengimbau agar pengguna jalan tidak lagi memberikan uang kepada para gepeng dan Pak Ogah yang meminta-minta di persimpangan.

“Kalau masih ada yang memberi uang, tentu mereka akan terus ada. Tapi jika kita kompak menolak untuk memberi, mereka akan pergi dengan sendirinya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga butuh partisipasi masyarakat,” ucap Zulfahmi.