Jelang Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Teken NHPD dengan KPU dan Bawaslu

Jelang Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Teken NHPD dengan KPU dan Bawaslu

10 November 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua KPU Anton Merciyanto usai penandatangan NHPD di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (10/11/2023). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua KPU Anton Merciyanto usai penandatangan NHPD di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (10/11/2023). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bersiap menggelar Pilkada 2024. Sebelum Pilkada digelar, pemko harus menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam hal pengukuran anggaran dari APBD, maka ketiga pihak harus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan NHPD dengan KPU dan Bawaslu ini dilakukan ruang kerja wali kota Pekanbaru di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (10/11/2023). 

Awalnya penandatangan NPHD dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun dengan Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Lalu, penandatangan NPHD dilanjutkan bersama Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat. 

"Penandatanganan NPHD ini tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," kata Muflihun.

Anggaran Pemilu dan Pilkada merupakan salah satu prioritas dalam APBD 2024. Besaran anggaran yang disiapkan sekitar 60 persen dari total anggaran Pemilu.