Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan keleluasaan kepada penyedia layanan telekomunikasi (provider) untuk menata jaringan kabel dengan sistem bawah tanah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kota sekaligus menata infrastruktur secara lebih rapi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (26/3/2026), menyampaikan, pihaknya menyerahkan mekanisme teknis kepada masing-masing provider. Mekanisne itu termasuk dalam hal pembangunan maupun penyewaan jalur kabel bawah tanah.
“Provider dipersilakan menurunkan kabel ke bawah tanah. Jika mereka memiliki fasilitas sendiri, silakan digunakan. Apabila tersedia jalur yang bisa disewa, mereka juga dapat memanfaatkannya,” katanya.
Kebijakan ini tetap mengedepankan kepentingan penataan kota. Pemko menetapkan sejumlah ruas jalan prioritas yang akan menjadi fokus penataan jaringan utilitas tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini mengganggu estetika kota. Selain itu, penataan kabel bawah tanah juga dinilai lebih aman serta mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.