Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen memperkuat sarana pelayanan publik di Kecamatan Kulim melalui pembangunan kantor kecamatan dan kantor kelurahan yang permanen. Hingga saat ini, Kulim belum memiliki kantor kecamatan permanen.
"Kondisi serupa juga dialami oleh kantor-kantor kelurahan di Kulim. Dari empat kelurahan yang ada di Kecamatan Kulim, seluruhnya belum memiliki gedung kantor kelurahan sendiri," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (29/12/2025).
Di Kecamatan Kulim, terdapat empat kelurahan. Namun, semua kelurahan masih belum memiliki kantor definitif.
Pembangunan Kantor Kecamatan Kulim telah masuk dalam rencana dan akan direalisasikan pada tahun depan. Selain itu, pembangunan kantor kelurahan juga akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Tahun depan, kami akan membangun kantor Kecamatan Kulim. Untuk kantor kelurahan juga akan dibangun, meskipun belum seluruhnya dapat direalisasikan sekaligus,” ucap Agung.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mendorong percepatan pembangunan Kantor Lurah Sialang Rampai di Kecamatan Kulim. Kehadiran kantor baru tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga.