
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp10,24 triliun atau 57,71 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp17,75 triliun. Pencapain ini sejak Januari hingga September 2025.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025), menjelaskan, target penerimaan sedikit lebih rendah tahun ini dibandingkan tahun lalu. Hal itu disebabkan adanya perubahan kebijakan pengadministrasian perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
“Mulai tahun ini, administrasi untuk wajib pajak cabang serta Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak,” jelasnya.
Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak pada September mengalami peningkatan sebesar 2,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari sisi jenis pajak, kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara neto mengalami kontraksi 13,10 persen, disusul kelompok Pajak Penghasilan (PPh) yang turun 18,94 persen.
“Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan pada penerimaan PPh Pasal 21 di sektor administrasi pemerintahan serta meningkatnya jumlah restitusi pajak,” kata Ardiyanto.
Meski begitu, terdapat kabar positif dari kelompok pajak lainnya yang mencatat pertumbuhan luar biasa hingga 22.243,26 persen. Pertumbuhan yang luar biasa itu berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak.
Sementara itu, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga akhir September, sebanyak 383.161 SPT telah disampaikan atau 90,34 persen dari target 408.329 SPT.
Rinciannya, Orang Pribadi Karyawan sebanyak 303.708 SPT. Orang Pribadi Nonkaryawan sebanyak 57.511 SPT. Badan usaha sebanyak 21.942 SPT.
"Menghadapi berbagai dinamika dan tantangan ekonomi tahun ini, kami akan terus berinovasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi, dan seluruh pihak terkait. Hal ini guna memenuhi tanggung jawab kami dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” tutup Ardiyanto.