Kapolresta Pekanbaru Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran di THM Paragon Sesuai Hukum
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Polresta Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada sebuah tempat hiburan malam (THM) Paragon. Hal ini menyusul adanya informasi terkait kegiatan kontes kecantikan waria yang berlangsung beberapa hari lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta usai menyaksikan penyegelan tempat hiburan malam Paragon, Selasa (4/2/2026), mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan seluruh keterangan dan informasi dari berbagai pihak yang berada di lokasi pada malam kejadian. Pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Saat ini, kami masih mengumpulkan seluruh informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat pada malam kejadian, termasuk manajemen THM Paragon,” ujar Muharman.
Nantinya, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, pihak kepolisian akan memprosesnya secara hukum.
“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum. Namun, apabila tidak ditemukan unsur pidana dan hanya berupa pelanggaran peraturan daerah, maka penanganannya akan kami teruskan kepada penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja,” jelas Muharman.
Di kesempatan tersebut, ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia mengajak masyarakat mengedepankan sikap saling menghormati dan solidaritas sosial demi terciptanya suasana yang aman dan damai.
“Kota Pekanbaru merupakan kota yang majemuk dengan beragam suku, ras, agama, dan golongan. Mari kita junjung tinggi solidaritas kemanusiaan dan bersama-sama menjaga kedamaian, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” pungkasnya.