Kejati Riau Apresiasi Inovasi Pemko Pekanbaru Olah Tembakau Rokok Ilegal Jadi Kompos
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kejati Riau Sutikno dan Kakanwil DJBC Riau Dwijo Muryono di Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Kamis (23/4/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima apresiasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas inovasi pengolahan sisa tembakau rokok ilegal menjadi pupuk kompos di Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota Pekanbaru. Rokok ilegal tersebut merupakan barang bukti perkara pidana yang ditangani Kejati Riau.
"Melalui sinergi antara Kejati Riau dan Pemko Pekanbaru, barang bukti tersebut tidak lagi dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan, melainkan diolah menjadi produk yang bernilai guna. Ini merupakan bentuk sinergi dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal, Kamis (23/4/2026).
Keberadaan rumah kompos bertujuan untuk menekan penumpukan sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II yang masih didominasi sampah organik. Pemanfaatan sisa tembakau menjadi kompos merupakan langkah inovatif yang telah melalui kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Hasil kompos dinilai lebih baik. Kompos yang dihasilkan akan didistribusikan kepada kelompok wanita tani dan kelompok tani guna mendukung sektor pertanian lokal," jelas Agung.
Selain fasilitas di Hutan Kota, Pemko Pekanbaru juga telah mengembangkan beberapa rumah kompos di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Umban Sari, Jalan Cempaka, serta di sekitar Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Sutikno menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru atas dukungan fasilitas dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menilai langkah ini sejalan dengan upaya pengelolaan sampah organik yang lebih produktif.
"Pengolahan sampah yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan. Oleh karena itu, inovasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi dampak negatif sampah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.