Kelurahan Agrowisata Pekanbaru Raih Penghargaan Proklim KLHK

Kelurahan Agrowisata Pekanbaru Raih Penghargaan Proklim KLHK

26 Oktober 2023
Awaldi Hasibuan (dua dari kiri), Ketua RW 05, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, memegang penghargaan dari KLHK pada 24 Oktober 2023 di Jakarta. Foto: Istimewa.

Awaldi Hasibuan (dua dari kiri), Ketua RW 05, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, memegang penghargaan dari KLHK pada 24 Oktober 2023 di Jakarta. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, pada 24 Oktober 2023. Penghargaan yang diberikan KLHK untuk kategori Program Kampung Iklim (Proklim). 

"Penghargaan itu diterima oleh Ketua RW 05 Awaldi Hasibuan. Lokasi Kampung Iklim ini berada di wilayah RW 05," kata Lurah Agrowisata Zulken, Kamis (26/10/2023). 

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung selama ini, salah satunya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Sehingga, Kelurahan Agrowisata bisa meraih penghargaan Proklim kategori Utama dari KLHK.

"Dengan penghargaan ini, saya harap bisa memotivasi RW di kelurahan setempat maupun kelurahan lainnya dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Khusus di RW 05, saya harap bisa naik tingkat ke Proklim Lestari," harap Zulken.

Untuk diketahui, Program Kampung Iklim merupakan program nasional yang dikelola oleh KLHK. Program ini dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Program ini juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan. Proklim ini dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa," jelas Zulken. 

Aksi adaptasi perubahan iklim meliputi pengendalian kekeringan, banjir, longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan muka air laut, erosi, dan gelombang tinggi serta pengendalian penyakit terkait iklim. Sementara itu, aksi mitigasi perubahan iklim meliputi budi daya pertanian rendah emisi, peningkatan tutupan vegetasi, pencegahan dan penanganan karhutla, penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi serta pengelolaan sampah dan limbah.