Kemenpan RB Selamatkan Honorer dari PHK Massal Satu Tahun ke Depan

Kemenpan RB Selamatkan Honorer dari PHK Massal Satu Tahun ke Depan

13 September 2023
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyelamatkan honorer pemerintah daerah (pemda) dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebelum 28 November 2023. Hal ini juga menghindari kisruh honorer saat Pemilu dan Pilkada 2024.

"Kami tengah menyiapkan opsi terkait status honorer ini. Harapan kami, pemda tak bisa serampangan lagi mengangkat honorer ini," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). 

Honorer ini sangat membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN). Karena, banyak honorer yang menjadi pilar terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. 

"Atas saran presiden, kami ingin selamatkan tenaga honorer. Yang penting, tidak ada PHK massal pada 28 November 2023," ujar Azwar. 

Kemenpan RB sudah mengirim surat kepada kepala daerah supaya dianggarkan gaji tenaga honorer pada 2024. Penyelesaiannya, Kemenpan RB sedang merevisi Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. 

"Ada opsi tenaga honorer penuh waktu dan paruh waku. Ini belum putus dibahas," jelas Azwar. 

Kalau pemda cukup anggaran, honorer bisa diangkat di penuh waktu. Bagi pemda yang tak cukup anggaran, honorer bisa diangkat di paruh waktu, contohnya Satpol PP dan tenaga kebersihan. Kerja tenaga honorer paruh waktu ini bisa saja siang dan sore. 

"Yang penting, kami selamatkan dahulu di masa transisi selama satu tahun ke depan. Kami akan carikan dahulu formulasi yang paling tepat untuk membereskan masalah honorer ini. Sehingga hingga Pilkada, tidak ada kehebohan," sebut Azwar. 

Kalau tak ada surat dari Kemenpan RB, kepala daerah tak ada dasar untuk menganggarkan gaji honorer pada 2024. Tetapi, jumlah tenaga honorer sedang diaudit Kemenpan RB.