Kepala Bapenda Pekanbaru Ingin Perda Pajak Mampu Optimalkan PAD

Kepala Bapenda Pekanbaru Ingin Perda Pajak Mampu Optimalkan PAD

31 Maret 2023
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, PAD hanya menyumbang 33 persen untuk APBD. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Hotel Royal Asnof, Kamis (30/3/2023), mengatakan, pihaknya tengah membahas Ranperda Pajak Daerah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini, setiap pemda diamanatkan untuk segera membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi. 

"Pada tahap awal ini, rancangan sudah kami buatkan. Tentunya, kami butuh masukan dari seluruh komponen masyarakat," ujarnya.

Jadi, Forum Group Discussion (FGD) ini merupakan wadah meminta seluruh masukan dari komponen masyarakat. Diharapkan, perda ini bisa mengoptimalkan PAD. 

Loading...

"Komponen PAD baru menyumbang 33 persen dari APBD. Kami bisa dibilang mandiri jika sudah menyumbang PAD lebih 50 persen dari APBD," ucap Alek.