Ketua LPS Lembah Sari Mundur, DLHK Pekanbaru Masih Bantu Angkut Sampah di Rumbai Timur

19 Juli 2026
Camat Rumbai Timur Syamsudin. Foto: Istimewa.

Camat Rumbai Timur Syamsudin. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemerintah Kecamatan Rumbai Timur mengakui pengelolaan sampah masih menghadapi sejumlah kendala di Kelurahan Lembah Sari. Akibat keterbatasan anggaran operasional, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih membantu pengangkutan sampah di wilayah tersebut hingga kini.

Camat Rumbai Timur Syamsudin Minggu (19/7/2026), mengatakan, Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Lembah Sari telah mengundurkan diri. Karena, ia tidak sanggup menjalankan operasional LPS.

"Ketua LPS sudah mengundurkan diri karena memang tidak sanggup mengelola operasional," ujarnya.

Sebelumnya, LPS Lembah Sari berupaya mengoperasikan tiga unit armada pengangkut sampah. Namun, pendapatan dari iuran warga tidak mampu menutupi biaya operasional, termasuk pembayaran gaji sopir.

"Kami sempat mencoba mengoperasikan tiga unit mobil. Namun, dari iuran yang terkumpul ternyata tidak mencukupi untuk membayar operasional dan gaji sopir. Akhirnya, hanya dua unit armada yang masih bisa beroperasi," jelas Syamsudin.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak kecamatan telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelanggan layanan pengangkutan sampah. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui jumlah warga yang telah tergabung dalam layanan LPS serta potensi peningkatan pendapatan dari retribusi atau iuran.

"Kami juga segera membentuk kepengurusan LPS yang baru. Untuk sementara, tugas pengelolaan masih dijalankan oleh sekretaris LPS hingga ketua definitif ditetapkan," jelas Syamsudin.

Pembentukan ketua LPS yang baru akan dilakukan setelah pelantikan ketua RT dan RW selesai dilaksanakan. Dengan kepengurusan baru, diharapkan pengelolaan sampah di Lembah Sari dapat kembali berjalan optimal dan tidak lagi bergantung pada bantuan DLHK.