Kosong Sejak Bulan Lalu, Jabatan Kepala DLHK Pekanbaru Belum Bisa Diasesmen

Kosong Sejak Bulan Lalu, Jabatan Kepala DLHK Pekanbaru Belum Bisa Diasesmen

9 Januari 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengajukan izin evaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Evaluasi ini dilakukan terhadap kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari satu tahun. 

"Saat ini sedang proses pengajuan perizinan ke KASN," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (9/1/2024). 

Dari hasil evaluasi itu akan dilihat jabatan kepala OPD yang kosong. Jika sudah ada hasilnya, maka akan dilakukan asesmen.

"Ada lebih dari sepulun kepala OPD yang kami ajukan untuk dievaluasi. Jika proses evaluasi ini berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan pada Februari atau Maret mendatang evaluasi kepala OPD tersebut selesai," ucap Indra Pomi. 

Jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak masuk dalam daftar evaluasi. Karena, jabatan kepala DLHK baru kosong bulan lalu.