KPK Beri Arahan ke Pemko Pekanbaru terkait Budaya Anti Korupsi

KPK Beri Arahan ke Pemko Pekanbaru terkait Budaya Anti Korupsi

26 September 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memberikan cendera mata kepada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai memberikan arahan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 25 September 2023. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memberikan cendera mata kepada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai memberikan arahan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 25 September 2023. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan ke jajaran Pemko  dan anggota DPRD Pekanbaru. Arahan ini dalam upaya mengajak jajaran Pemko Pekanbaru berkomitmen dalam pencegahan korupsi.

"Kami mendapat arahan langsung dari KPK terkait budaya anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (26/9/2023). 

Kegiatan ini bisa membuat jajaran Pemko Pekanbaru untuk berkomitmen dalam mencegah korupsi di lingkungannya. Jajaran Pemko Pekanbaru juga diajak untuk menanamkan nilai anti korupsi kepada generasi muda.

"Kami menyambut baik Roadshow Bus KPK ini. Saya menilai masyarakat sangat antusias dengan kedatangan bus ini setelah menuntaskan agenda di daerah lain," ujar Muflihun. 

Apalagi ada agenda KPK di sekolah dan juga agenda sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini dalam upaya menanamkan budaya anti korupsi kepada masyarakat.

KPK