Kurangi Ketimpangan Petugas, DLHK Pekanbaru Sesuaikan Penempatan Penyapu Jalan

15 Januari 2026
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra memberikan arahan kepada para penyapu jalan dan mandor. Foto: Istimewa.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra memberikan arahan kepada para penyapu jalan dan mandor. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan penataan ulang sistem kerja penyapu jalan. Hal ini guna meningkatkan efektivitas dan pemerataan pelayanan kebersihan di seluruh wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra di kantornya, Kamis (15/1/2026), menjelaskan, penataan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel bagi seluruh penyapu jalan dan mandor pada pagi menjelang siang tadi. Kegiatan itu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola penugasan yang selama ini dinilai belum optimal.

“Selama ini, saya menemukan adanya ketimpangan, baik dari jumlah mandor maupun penyapu jalan di sejumlah kecamatan dan titik tertentu. Ada lokasi yang kelebihan petugas penyapu jalan, namun ada pula wilayah yang justru kekurangan,” katanya.

Melalui penataan ini, DLHK membagi ulang penugasan penyapu jalan dengan memprioritaskan lokasi kerja yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing petugas, sesuai dengan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP). Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi jarak tempuh kerja dan meningkatkan kinerja di lapangan.

Selain itu, petugas yang sebelumnya bertugas di kecamatan yang kelebihan personel dipindahkan ke kecamatan terdekat yang masih kekurangan penyapu jalan. Selama ini terdapat petugas penyapu jalan yang berdomisili di Kecamatan Binawidya, namun harus bekerja hingga ke Tenayan Raya, Rumbai, bahkan wilayah lain yang cukup jauh.

“Penyesuaian ini kami lakukan agar pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan jarak kerja yang lebih dekat, kami berharap produktivitas dan kualitas kebersihan semakin meningkat,” ujar Reza.

DLHK juga mengurangi jumlah mandor yang dinilai berlebih. Namun demikian, Reza menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja dalam kebijakan tersebut. Mandor yang tidak lagi ditugaskan pada posisi sebelumnya dialihkan ke tugas lain yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan dan porsi kerja.

“Tidak ada pemberhentian mandor. Kami hanya menata kembali posisi dan fungsi agar lebih tepat sasaran,” tegas Reza.

Saat ini, jumlah penyapu jalan yang berada di bawah koordinasi DLHK Kota Pekanbaru tercatat lebih dari 670 orang. Dengan penataan ini, DLHK optimistis pelayanan kebersihan dapat berjalan lebih merata dan optimal di seluruh kecamatan.