LKPj Pemko Pekanbaru Disahkan DPRD

LKPj Pemko Pekanbaru Disahkan DPRD

10 April 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2022 sudah disahkan DPRD Pekanbaru dalam sidang paripurna, Senin (10/4/2023). Namun, panitia khusus (pansus) LKPj memberikan tiga catatan. 

"Terima kasih kepada pansus termasuk seluruh anggota DPRD yang sudah bisa menerima LKPj kami," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai sidang paripurna. 

Terima kasih juga disampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat saat pembahasan LKPj dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Memang, ada beberapa catatan dari Pansus LKPj berkaitan dengan jalan berlubang dan banjir.

"Pansus LKPj juga meminta agar pemko melunasi tunda bayar. Supaya, APBD bisa sehat kembali," ungkap Indra Pomi. 

Makanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang membahas APBD lebih baik ke depannya. Sehingga, catatan DPRD tadi bisa diperbaiki dengan baik.