Mayoritas Temuan BPK Riau di Pemko Pemko Pekanbaru terkait Administrasi

Mayoritas Temuan BPK Riau di Pemko Pemko Pekanbaru terkait Administrasi

13 Maret 2023
Inspektur Inspektorat Pemko Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Inspektur Inspektorat Pemko Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau menyatakan ada beberapa temuan dari Pemko Pekanbaru. Namun, beberapa temuan itu mayoritas terkait administrasi

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (13/3/2023), mengatakan, pemko diberi waktu oleh BPK perwakilan Riau untuk menyelesaikan temuan-temuan yang ada di organisasi perangkat daerah hingga akhir Maret ini. Ada beberapa temuan BPK RI terhadap administrasi keuangan di sejumlah OPD. 

"Temuan ini seperti masalah utang piutang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, hampir semua OPD ada temuannya dan mayoritas adalah masalah administrasi," jelasnya.

Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan administrasi yang dinilai menjadi temuan oleh BPK. Batas waktu penyelesaian hingga 31 Maret 2023.