Mulai Awal Tahun Ini, Warga Pekanbaru Bisa Berobat ke Puskesmas hingga Malam Hari

1 Januari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi memperpanjang jam operasional seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga malam hari mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diberlakukan pada 21 puskesmas, dengan jam pelayanan dibuka dari pagi hingga pukul 21.00 WIB.

“Kami telah meluncurkan program pelayanan puskesmas yang beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi meragukan pelayanan kesehatan di puskesmas,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (1/1/2025).

Perpanjangan jam operasional puskesmas merupakan wujud komitmen pemko dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan, khususnya warga yang membutuhkan layanan kesehatan pada malam hari.

"Selama ini, keterbatasan jam layanan puskesmas hingga sore hari kerap membuat warga memilih berobat ke klinik swasta. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap warga dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar di fasilitas milik pemko," ujar Agung.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara penuh mulai 1 Januari ini. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi warga apabila ditemukan puskesmas yang menutup pelayanan sebelum pukul 21.00 WIB.

“Saya menegaskan tidak boleh ada satu pun warga Pekanbaru yang datang berobat lalu ditolak, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Jika hal itu terjadi, silakan laporkan langsung,” tegas Agung.