Tak Boleh Saling Tunggu, Pemko Pekanbaru Kerahkan Seluruh OPD Hadapi Musim Hujan
Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peralihan musim panas menuju musim hujan. Penanganan banjir, genangan, kebersihan lingkungan, dan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui surat edaran sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai apel siaga terpadu di halaman Kantor Tim Reaksi Cepat (TRC), Sabtu (26/9/2026), menegaskan setiap OPD tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Penanganan harus dilakukan secara terpadu berdasarkan titik permasalahan dan wilayah prioritas. Para camat dan lurah menjadi ujung tombak pemetaan lapangan.
"Mereka diminta wali kota agar turun langsung mengidentifikasi titik rawan banjir dan genangan, menentukan kebutuhan penanganan, serta mengoordinasikan OPD yang diperlukan," katanya.
Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur menjadi wilayah prioritas. Ketiga kecamatan tersebut diminta segera memetakan titik rawan banjir, saluran tersumbat, kawasan rendah, akses warga, hingga kelompok masyarakat yang perlu mendapat prioritas saat terjadi keadaan darurat.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertugas menangani drainase, gorong-gorong, anak sungai, dan jalur pembuangan air. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Pasukan Lestari dan Pasukan Kuning menangani sampah, rumput, sedimen, dan material yang menghambat aliran air.
"Keduanya harus bergerak bersamaan apabila persoalan saluran dan kebersihan ditemukan pada titik yang sama," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Untuk aspek kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama puskesmas melakukan pemetaan kasus DBD, pemeriksaan jentik, sosialisasi 3M Plus, serta penanganan warga yang mengalami demam tinggi. Hasil pemetaan tersebut dikoordinasikan dengan camat dan lurah agar pencegahan DBD berjalan beriringan dengan pembersihan lingkungan.
"Dinas Pendidikan (Disdik) juga memastikan sekolah melakukan pembersihan saluran air, tempat penampungan air, serta berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Di sisi kesiapsiagaan bencana, BPBD menyiapkan personel, peralatan, dan jalur evakuasi untuk menghadapi banjir, pohon tumbang, maupun keadaan darurat akibat hujan lebat," jelas Ami.
Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa PJU yang tidak berfungsi, terutama di kawasan rawan genangan dan jalur evakuasi. Sementara itu, Satpol PP membantu penertiban bangunan, lapak, atau aktivitas yang menutup drainase dan menghambat pekerjaan petugas.
Pemko juga mengoptimalkan TRC Pekanbaru Aman 112 sebagai jalur pengaduan. Setiap laporan tidak hanya diteruskan kepada OPD terkait, tetapi dipantau hingga penanganannya selesai.
Setiap kepala OPD bertanggung jawab memastikan kesiapan personel, peralatan, dan hasil pekerjaan. Jika satu titik membutuhkan penanganan lintas-OPD, seluruh perangkat daerah terkait harus turun bersama sesuai tugas masing-masing.
"Jangan saling menunggu atau melempar kewenangan. Setiap titik harus ada penanggung jawab dan hasil penanganan yang nyata," tegas Ami.
Dalam mengendalikan pelaksanaan, laporan dikumpulkan setiap hari. Lurah melaporkan kepada camat paling lambat pukul 16.00 WIB, kemudian camat menyampaikan rekapitulasi kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan OPD melaporkan hasil pekerjaan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) paling lambat pukul 17.00 WIB.
Seluruh laporan selanjutnya dihimpun menjadi Laporan Terpadu Harian dan disampaikan kepada Sekda pada hari yang sama sebelum diteruskan kepada Wali Kota Pekanbaru. Pola kerja terpadu tersebut akan diterapkan setiap hari selama tujuh hari pertama, kemudian dievaluasi. Setiap persoalan yang belum tuntas tetap menjadi tindak lanjut hingga penyelesaiannya.