Nama Tak Diajukan Gubri sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Serahkan Keputusan ke Pusat

Nama Tak Diajukan Gubri sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Serahkan Keputusan ke Pusat

28 April 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru berakhir pada 22 Mei 2023. Sekali lagi, nama Muflihun tetap tak diajukan Gubernur Riau (Gubri) sebagai Pj wali kota Pekanbaru. 

"Sebagai aparatur sipil negara (ASN), saya harus loyal ke pimpinan. Surat Keputusan (SK) Pj wali kota itu hanya satu tahun. Perpanjangan status Pj wali kota itu diputuskan pemerintah pusat," ucap Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pada 15 April 2023.

Informasi yang dihimpun, tiga nama calon Pj wali kota Pekanbaru telah diajukan Gubri Syamsuar pada pekan pertama April. Tiga nama usulan calon Pj wali kota Pekanbaru adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro (Karo) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.

Tiga nama calon Pj wali kota Pekanbaru ini merupakan kali kedua diajukan Gubri Syamsuar. Pasalnya, masa jabatan Pj wali kota hanya satu tahun.