
RSD Madani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) non-data base di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani tengah menanti kepastian nasib mereka. Sebanyak 275 orang belum bisa kembali bekerja karena tidak tercatat dalam basis data kepegawaian.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Dokter Sherly Amri, Kamis (31/7/2025), menjelaskan, para THL ini tidak masuk dalam data base karena berbagai alasan, seperti mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di luar Kota Pekanbaru atau tidak mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, para THL ini tidak lagi terdata dalam data base.
"THL yang memilih mengikuti seleksi CPNS di daerah lain otomatis tidak tercatat lagi dalam data base milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, THL yang masih terdaftar tetap bekerja di RSD Madani," katanya.
Saat ini, total pegawai di RSD Madani Pekanbaru mencapai lebih dari 500 orang. Rinciannya, 202 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekitar 300 pegawai berstatus THL.
“Untuk yang 300 ini, karena mereka ikut ujian PPPK, tentu mereka masih terdata di data base,” ujarnya.
Sedangkan bagi 275 THL non-data base, sementara waktu belum diperkenankan bekerja karena tidak tercantum dalam sistem kepegawaian resmi. Dampaknya, THL ini pun belum bisa menerima gaji karena tidak memiliki status kepegawaian yang sah.
“Karena mereka tidak ada dalam data base, otomatis gajinya tidak bisa dikeluarkan,” tegas Sherly.
Pemko Pekanbaru dikabarkan sedang mempertimbangkan kemungkinan menempatkan THL non-data base ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Namun, rencana itu masih menunggu keputusan final dari pemko.