Pajak Makanan dan Minuman Tumbuh 30 Persen, PAD Pekanbaru Tembus Rp700 Miliar
Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru menunjukkan tren positif hingga Juli lalu. Sejumlah sektor pajak daerah mencatat pertumbuhan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Selasa (18/8/2026), mengatakan, penerimaan daerah secara keseluruhan terus bergerak positif sepanjang Januari hingga Juli. Pertumbuhan tersebut terlihat dari sejumlah sektor pajak yang menjadi sumber penerimaan PAD. Salah satu sektor yang mencatat pertumbuhan signifikan adalah pajak makanan dan minuman.
"Yang paling tinggi penerimaan pajak makanan dan minuman yakni umbuh 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Penerimaan dari sektor pajak makanan dan minuman selama Januari hingga Juli telah mencapai Rp105 miliar. Selain pajak makanan dan minuman, sektor pajak air tanah juga mencatatkan kinerja positif.
"Hingga Juli, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp16 miliar atau tumbuh 143 persen dari target," ungkap Denny.
Capaian serupa terlihat pada sektor pajak reklame. Hingga periode Januari-Juli, penerimaan pajak reklame telah mencapai Rp39 miliar atau sekitar 96 persen dari target yang ditetapkan untuk satu tahun. Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis penerimaan pajak reklame masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun.
"Untuk pajak parkir cukup tinggi, tumbuh 40 persen pada periode Januari hingga Juli. Total penerimaan dari seluruh sektor pajak hingga Juli sudah Rp700 miliar lebih," terang Denny.
