Pajak Parkir Indomaret dan Alfamart Belum Dibahas, Pemko Pekanbaru Siapkan Kajian Matang

16 Mei 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru belum mulai membahas peralihan sistem retribusi parkir menjadi pajak parkir di gerai-gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Meski demikian, pembahasan tersebut akan segera dilakukan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat rapat dengan Bapenda di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025), mengatakan, proses peralihan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemko perlu menyusun perencanaan yang matang. Agar, kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan daerah. 

"Pembahasannya tidak bisa dilakukan secepat itu. Kami harus memiliki perencanaan yang jelas agar pendapatan tetap terjaga," ujarnya.

Perubahan sistem dari retribusi ke pajak parkir membutuhkan kajian yang komprehensif, termasuk penyesuaian regulasi dan kesiapan teknis di lapangan. Pemko juga harus memastikan bahwa sistem ini dapat diimplementasikan secara efektif dan adil bagi semua pihak.

“Ini bukan perkara sederhana. Kami harus melihat dari berbagai aspek, termasuk kepentingan pelaku usaha. Kemudian, bagaimana penerapan kebijakan ini dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Agung.

Saat ini, kondisi Kota Pekanbaru masih menghadapi banyak pekerjaan rumah, mulai dari persoalan infrastruktur hingga pengelolaan sampah. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus melalui proses yang hati-hati dan terukur.

“Kondisi Pekanbaru saat ini menuntut perhatian ekstra. Banyak hal yang harus segera saya benahi. Itu memerlukan strategi kebijakan yang terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.