PBB dan BPHTB Genjot Pendapatan Bapenda Pekanbaru

PBB dan BPHTB Genjot Pendapatan Bapenda Pekanbaru

21 Oktober 2023
Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi. Foto: Istimewa.

Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pendapatan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menunjukkan pencapaian yang baik. Hal ini karena didorong Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Untuk saat ini pendapatan dari pajak daerah yang mendominasi adalah BPHTB dan PBB," kata Sekretaris Bapenda Pekanbaru Ade Rinaldi, Sabtu (21/10/2023). 

Pendapatan BPHTB sudah mencapai Rp146,5 miliar. Pendapatan daerah dari PBB sudah mencapai Rp140 miliar.

Total pendapatan dari pajak daerah sudah mencapai Rp612 miliar saat ini. Diharapkan, pendapatan pajak daerah bisa melebihi Rp 800 miliar.

Aktivitas perekonomian sudah menggeliat. Kondisi ini membuat pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata cukup besar.

Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Pendapatan dari pajak restoran sudah mencapai Rp105 miliar. Pajak hotel mencapai Rp34 miliar. Pajak hiburan sebesar Rp14 miliar.