Pegawai Membludak, Layanan RSD Madani Pekanbaru Ditegur Kemenkes

26 Juli 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di hadapan THL RSD Madani Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di hadapan THL RSD Madani Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Persoalan di Rumah Sakit Daerah (RSD)
Madani sudah menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru sejak lama. Pasalnya, RSD Madani memiliki banyak pegawai dan sebaliknya pasien yang dirawat sangat sedikit.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat berdialog langsung dengan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/7/2025).

“Saya mohon maaf baru bisa menemui secara langsung. Tapi bukan berarti persoalan ini baru kami tangani. Masalah ini sudah lama kami tindak lanjuti,” katanya.

Diungkapkan Agung, RSD Madani mengalami penurunan kepercayaan publik saat ini. Kritik masyarakat tidak hanya berkaitan dengan layanan medis, tetapi juga menyasar pada jumlah pegawai yang dinilai terlalu banyak.

"Jujur saja, sebagian besar dari kita tahu bahwa untuk menjadi THL di rumah sakit ini, hampir tidak ada yang mendaftar tanpa ‘dekingan’  Akibatnya, jumlah THL menumpuk," ucapnya.

Tapi, pasien yang dilayani dalam sehari hanya sekitar sepuluh orang. Rumah sakit sebesar itu dipastikan tidak terawat dengan kondisi seperti ini.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sakit tipe C seharusnya memiliki maksimal 303 pegawai. Jumlah pegawai disesuaikan dengan jumlah tempat tidur pasien yang hanya 101 buah. 

Namun, RSD Madani memiliki 777 pegawai saat ini. Jumlah pegawai dinilai sudah jauh melampaui batas wajar.

“Kami sudah ditegur oleh Kemenkes. Ini harus kita akui dulu sebelum berbicara tentang hak pada THL. Semua orang memang punya hak, tetapi kita juga harus jujur melihat kondisi rumah sakit yang sedang tidak sehat,” tegas Agung.

Rumah sakit yang tidak sehat pada akhirnya akan menghadapi dua kemungkinan yaitu memberhentikan pegawai atau menutup layanan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengambil langkah memberhentikan tenaga kerja secara massal karena dapat menambah angka pengangguran.

“Saya pribadi masih punya hati. Tapi kita harus bedakan mana yang masih bisa dibantu dan mana yang memang tidak sesuai aturan. Misalnya ada yang namanya sudah terdaftar di database pusat tapi hilang di database Pemko, ini masih bisa kami telusuri dan bantu. Tapi bagaimana dengan yang memang tidak terdaftar di database BKN sama sekali?” tanyanya.

Wali Kota juga meminta para THL untuk jujur mengenai statusnya. Ia membuka ruang dialog dan menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru siap menelusuri kasus-kasus khusus bagi THL yang masih bisa diselamatkan sesuai regulasi.