Rumah KPR bersubsidi di Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Senja perlahan turun di tepian Sungai Siak. Riak air memantulkan cahaya lampu Restoran Planto, tempat para pengembang perumahan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul.
Malam itu, 24 September 2025, Pekanbaru bukan sekadar kota persinggahan. Pekanbaru menjelma menjadi panggung harapan, tempat gagasan besar tentang hunian rakyat dirajut bersama.
Sebanyak 14 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) II Himperra Provinsi Riau. Kehadiran mereka disambut antusias oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai sinyal kuat bahwa ibu kota Provinsi Riau ini tengah menjadi magnet baru pengembangan perumahan nasional.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar tidak menyembunyikan rasa bangganya. Di hadapan para pengembang, ia memaparkan potret Pekanbaru yang terus tumbuh dan bergerak dinamis.
“Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah prioritas Himperra. Pertumbuhan kebutuhan hunian di sini sangat luar biasa,” ujarnya.
Pekanbaru memang menyimpan potensi besar. Pada malam hari, jumlah penduduk tetap mencapai sekitar 1,2 juta jiwa.
Namun, ketika matahari terbit dan aktivitas ekonomi mulai berdenyut, jumlah orang yang beraktivitas di kota ini melonjak hingga 1,8 juta jiwa. Ribuan pekerja dari Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan menggantungkan penghidupan di Pekanbaru setiap hari.
Di balik angka-angka itu, tersimpan kenyataan lain. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah layak, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kondisi inilah yang mendorong Pemko Pekanbaru membuka ruang selebar-lebarnya bagi kolaborasi dengan para pengembang.
Kebijakan Memihak Rakyat
Keseriusan Pemko Pekanbaru tidak berhenti pada wacana. Sejak tahun lalu, pemko menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kebijakan progresif ini menjadikan Pekanbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan pembebasan dua komponen penting tersebut secara bersamaan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bahkan, seluruh proses pengurusan izin PBG cukup dilakukan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat ini. Sehingga, waktu dan birokrasi bisa dipangkas.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah mendapatkan rumah,” tutur Markarius.
Kebijakan ini bukan hanya mempermudah pengembang. Tetapi, kebijakan ini juga menjadi pintu masuk agar Pekanbaru memperoleh porsi besar dalam program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen dan Kerja Sama
Komitmen tersebut ditegaskan kembali oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam Musda II DPD Himperra Riau yang digelar di Hotel Pangeran pada 25 September 2025. Pada momentum itu, Pemko Pekanbaru secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Himperra Provinsi Riau terkait pengadaan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). MoU ini menjadi tonggak penting dukungan daerah terhadap program tiga juta rumah rakyat.
“Kami telah menyiapkan lahan sekitar 250 hektare untuk pembangunan perumahan rakyat,” katanya.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan secara bertahap dengan dukungan subsidi serta kerja sama perbankan. Pemko pun telah menggelar sejumlah pertemuan dengan berbagai bank untuk memastikan pembiayaan berjalan optimal.
Atas langkah cepat dan keberpihakan tersebut, Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pekanbaru sebagai kepala daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah.
Perbankan Menguatkan Asa
Dukungan konkret juga datang dari sektor perbankan. Kepala Divisi Subsidized Mortgage PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Dedy Lesmana menyebutkan, tahun 2025 sebagai momentum emas pembiayaan perumahan rakyat. Pemerintah melalui Kementerian PKP menyediakan kuota pembangunan sebesar 350 ribu unit rumah.
Dari jumlah tersebut, BTN mengambil porsi terbesar, yakni 220 ribu unit. Hingga September 2025, realisasi telah mencapai lebih dari 133 ribu unit atau sekitar 61 persen.
“Masih ada sekitar 86 ribu unit yang harus kita realisasikan bersama hingga Desember 2025,” ujarnya.
BTN tidak hanya menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tetapi, BTN juga menyediakan kredit konstruksi serta pembiayaan bagi ASN dan PPPK Pemko Pekanbaru.
Digitalisasi layanan terus diperkuat. Agar, akses pembiayaan semakin cepat dan transparan.
Terobosan di Tengah Tantangan
Di tengah perlambatan sektor properti, Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis. Ia menyoroti berbagai terobosan pemerintah, mulai dari pembebasan BPHTB, percepatan PBG, hingga wacana program Rent to Own atau sewa beli bagi masyarakat yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Melalui skema ini, masyarakat dapat menyewa rumah terlebih dahulu dengan nilai setara cicilan KPR. Jika selama satu tahun pembayaran berjalan lancar, proses kredit dapat dilanjutkan tanpa hambatan SLIK.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) dengan plafon nasional mencapai Rp130 triliun. Program ini menyasar pengembang, kontraktor, hingga pemasok bahan bangunan dari kalangan UMKM.
“Ini terobosan luar biasa yang patut kita syukuri,” ujar Ari.
Menuju Kota Layak Huni
Dari tepian sungai hingga ruang rapat, dari kebijakan hingga realisasi, Pekanbaru tengah menata diri sebagai kota yang ramah bagi pengembangan perumahan rakyat. Sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Di kota yang terus bertumbuh ini, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol harapan, tempat masa depan keluarga Indonesia dirajut dengan lebih pasti.