Pemko Pekanbaru Ajukan Izin Asesmen Jabatan Kepala DLHK ke KASN

Pemko Pekanbaru Ajukan Izin Asesmen Jabatan Kepala DLHK ke KASN

2 Januari 2024
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Proses asesmen untuk jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sudah diajukan Pemko Pekanbaru ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, pengajuan izin asesmen ini sedang diproses oleh KASN

"Setelah ada izinnya, kami buka lelang jabatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (2/1/2024).

Sedangkan jabatan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) baru kosong hari ini. Pemko akan kirim surat baru ke KASN terkait asesmen jabatan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dicopot dari jabatannya sejak 18 Desember 2023. Rupanya, banyak aduan dari masyarakat terkait sampah. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (22/12/2023), menjelaskan, Hendra Afriadi dicopot dari jabatan kepala DLHK karena banyak aduan dari masyarakat. Ada juga rekomendasi dari beberapa element masyarakat berkaitan krusialnya masalah sampah. 

"Sehingga, beliau menjalani pemeriksaan khusus (riksus) kemarin. Kesimpulan riksus, beliau dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat. Makanya, beliau dibebastugaskan dari jabatan kepala DLHK," katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Senin (18/12/2023), mengungkapkan, Hendra Afriandi dibebastugaskan dari jabatan kepala DLHK. Sekarang, Hendra bertugas di Dispusip. 

"Pembebasan tugas itu berdasarkan hasil periksaan khusus (riksus) Inspektorat. Beliau diberi hukuman berat," ujarnya. 

Tim dibentuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution guna menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat tersebut. Tim ini terdiri dari Sekdako Indra Pomi, Inspektur Iwan Simatupang, dan Irwan. 

"Setelah dipelajari dan ditelaah, kami tindaklanjuti dengan memberhentikan dari jabatan kepala dinas. Jabatan kepala DLHK dijabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai pelaksana tugas (Plt). 

"Agar, DLHK bisa segera melaksanakan lelang angkutan sampah akhir tahun ini. Mudah-mudahan, sudah ada pemenang lelang sebelumnya 1 Januari 2024," harap Irwan.