Pemko Pekanbaru Anggarkan Anggaran Pilkada Rp76 Miliar

Pemko Pekanbaru Anggarkan Anggaran Pilkada Rp76 Miliar

11 April 2024
Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp76 miliar. Anggaran dikucurkan dalam dua tahapan. 

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada sudah dimulai. Tahapan itu dimulai dari perencanaan, perbaruan data pemilih, pendaftaran calon kepala daerah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (11/4/2024). 

Untuk diketahui, Pilkada memiliki tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Saat ini, Pilkada telah masuk dalam tahap perencanaan.

"Kami sudah lakukan penganggaran sejak tahun 2023 lalu. Proses penganggaran tahapan Pilkada Kota Pekanbaru terbagi dua yakni tahun 2023 dan tahun 2024," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (12/3/2024). 

Tahun lalu, pemko anggarkan 40 persen dari total anggaran Pilkada. Sedangkan 60 persennya lagi dianggarkan tahun ini. 

Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama pada 28 Desember 2023. Dana hibah Pilkada yang disalurkan sebesar 40 persen dari total alokasi untuk KPU dan Bawaslu. 

"Dana hibah tahap kedua akan kami kucurkan pada 10 Juli 2024. Kami akan laporkan ke pimpinan untuk pengucuran dana Pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi KPU dan Bawaslu, termasuk untuk TNI dan Polri," ungkap Masykur. 

Total dana hibah untuk KPU Rp56 miliar. Totalnya dana hibah untuk Bawaslu Rp20 miliar. 

"Proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ada. Anggaran tersebut masuk dalam APBD 2023 dan APBD 2024," ucap Indra Pomi. 

Kesiapan logistik dan personel untuk penyelanggaraan Pilkada sudah dilakukan sejak awal. Pemko juga siap mendukung kesiapan pesta demokrasi ini.