Pemko Pekanbaru Bahas Potensi PAD Tahun Depan

Pemko Pekanbaru Bahas Potensi PAD Tahun Depan

19 Februari 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membahas potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun depan. Potensi PAD itu sebagai salah satu dasar penyusunan APBD 2025

"Kami telah menggelar rapat terkait potensi penerimaan pada 2025. Data ini akan kami gunakan untuk penyusunan APBD 2025," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (19/2/2024). 

Ada beberapa kepala OPD yang hadir dalam rapat Pembahasan Target/Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2025 pada 16 Februari. Kepala OPD yang hadir itu antara lain, kepala Bapenda, kepala BPKAD, dan kepala OPD lainnya. 

"Saya minta mereka menyusun target yang logis dibarengi dengan kertas kerja atau hitungannya," ujar Indra Pomi. 

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022, artinya ada beberapa objek retribusi juga berubah. Tentu, hal itu perlu dicermati. 

"Makanya, kami minta mereka menyusun kertas kerja. Saya juga minta Bapenda menyusun potensi pajak dan retribusi," ucap Indra Pomi. 

Sebab, rencana potensi pajak dan retribusi akan menjadi pedoman pemko dalam hal merencanakan pendapatan. Hal ini mendesak karena proses penyusunan perencanaan APBD 2025 sudah dimulai. 

Jadi, ini harus segera kami selesaikan," sebut Indra Pomi.