
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar memimpin pembongkaran warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (10/6/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membongkar puluhan warung remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (10/6/2025). Bangunan semi permanen yang dikenal sebagai "Tenda Biru" itu kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan penjualan minuman keras.
“Kami telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Namun karena tidak ada itikad baik untuk membongkar sendiri, maka hari ini kami ambil tindakan tegas,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.
Tindakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama anggota DPRD beberapa hari lalu. Dalam sidak tersebut, minuman keras ditemukan dan diamankan sejumlah wanita pemandu karaoke.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan bantuan satu unit alat berat jenis ekskavator. Seluruh bangunan liar yang mayoritas terbuat dari kayu dibongkar tanpa perlawanan berarti dari para pemiliknya.
Selain persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, keberadaan bangunan liar tersebut juga mengganggu fungsi saluran drainase. Banyak bangunan berdiri di atas parit, sehingga menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir.
“Bangunan ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menyebabkan pendangkalan parit. Karena berada tepat di atas saluran air, pengerukan tidak dapat dilakukan,” jelas Markarius.