Pemko Pekanbaru dan Kepolisian Kembali Sidak Tenda Biru, Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Narkoba

5 Juni 2025
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar menemukan minuman beralkohol di warung remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar menemukan minuman beralkohol di warung remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru yang berada di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (5/6/2025) dini hari. Selama ini, tenda biru diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran narkoba, serta merupakan bangunan liar yang tidak berizin.

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru mendapat dukungan penuh dari Tim RAGA Polresta Pekanbaru. Tim RAGA diterjunkan guna memastikan proses penertiban berlangsung aman dan tanpa tindakan anarkis.

“Kami menggandeng Tim RAGA agar tidak terjadi aksi premanisme atau tindakan anarkisme selama penegakan Peraturan Daerah (Perda) berlangsung,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Dalam sidak itu, pemko meminta pemilik bangunan Tenda Biru untuk membongkar sendiri bangunannya secara mandiri. Pemilik bangunan juga diperingatkan keras untuk tidak lagi menjalankan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Hasil sidak menunjukkan, empat orang perempuan dan seorang pria diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, aparat juga menyita beberapa botol minuman keras serta satu drum tuak dari sejumlah warung di kawasan Air Hitam yang turut dirazia dalam kegiatan tersebut.

Kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menegaskan, keterlibatan pihak kepolisian adalah bentuk dukungan terhadap langkah tegas pemko dalam menegakkan Peratdadan merespons keresahan masyarakat. Jadi, kegiatan Tim RAGA malam ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Pemko Pekanbaru.

"Kami melakukan pendampingan dalam rangka penertiban sesuai Perda, termasuk dugaan prostitusi daring dan narkoba di kawasan Tenda Biru,” katanya.

Kawasan Tenda Biru telah lama menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Peringatan juga telah disampaikan sebelumnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Eksekusi penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Pemko akan menertibkan lokasi tersebut. Kami dari kepolisian siap menindak tegas segala bentuk perlawanan, termasuk dari oknum preman maupun kelompok masyarakat yang berusaha menghalangi proses penertiban,” tegas Berry.

Tim RAGA dipersiapkan dengan perlengkapan lengkap untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasi. Tim RAGA rutin melakukan patroli harian, namun kegiatan berskala besar seperti ini hanya dilaksanakan atas permintaan resmi dari pemko.

“Fokus utama kami adalah mendukung pemerintah dalam menangani penyakit masyarakat yang meresahkan. Penertiban kali ini juga mencakup pembongkaran bangunan liar dan razia minuman keras,” tambahnya.

Dalam operasi malam itu, berbagai barang bukti, termasuk minuman keras, diamankan oleh Satpol PP. Beberapa orang yang terjaring langsung diserahkan ke Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut.