Pemko Pekanbaru Dorong Koperasi Disiplin RAT, Tiga Tahun Absen Bisa Dibubarkan
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi kepada koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Pelaksanaan RAT pada periode Januari hingga Maret merupakan waktu yang ideal dan patut diapresiasi.
“Kami sangat mengapresiasi koperasi yang telah melaksanakan RAT sesuai waktu yang ditentukan. Jika dapat dilaksanakan pada Januari, Februari, atau Maret, itu merupakan hal yang luar biasa,” kata Kepala Diskop UKM Pekanbaru Idrus, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau koperasi yang belum sempat melaksanakan RAT pada periode tersebut agar tetap menyelenggarakannya pada waktu lain. RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh koperasi.
"Koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut berpotensi dibubarkan sesuai ketentuan yang berlaku. RAT menjadi forum penting bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus serta menilai pelaksanaan program kerja yang telah disepakati sebelumnya,” jelas Idrus.
Melalui RAT, anggota koperasi dapat mengidentifikasi kekurangan serta merumuskan solusi bersama. Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana penyusunan program kerja untuk tahun berikutnya
Sebagai contoh, hasil RAT tahun 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan program kerja sepanjang tahun tersebut. Selanjutnya, RAT akan dievaluasi kembali pada tahun 2027.
"Saya mengimbau anggota koperasi agar memberikan kewenangan pengawasan kepada badan pengawas setelah RAT dilaksanakan. Khusus untuk koperasi berbasis syariah, terdapat dua jenis pengawasan, yakni pengawas konvensional dan pengawas syariah," ungkap Idrus.
Dari sisi pemko, dukungan terhadap koperasi terus diberikan melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendorong koperasi yang sehat dan berdaya saing. Salah satu koperasi di Pekanbaru bahkan berhasil meraih prestasi sebagai juara pertama tingkat kota selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025.
“Semoga pada tahun 2026 ini prestasi tersebut dapat dipertahankan, dengan kategori usaha yang terus berkembang dan kondisi koperasi yang tetap sehat,” tutupnya.