Pemko Pekanbaru Hadirkan TRC Pekanbaru Aman, Respons Cepat untuk Segala Pengaduan

19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera meluncurkan kanal pengaduan terpadu bertajuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (19/2/2026), menjelaskan, TRC Pekanbaru Aman dibentuk untuk mempermudah warga dalam memperoleh penanganan atas berbagai permasalahan, khususnya yang bersifat mendesak dan kedaruratan. TRC Pekanbaru Aman mengusung konsep layanan satu pintu yang melibatkan berbagai unsur dan instansi.

Dalam struktur tersebut, tergabung unsur TNI, Polri, serta perangkat Pemko Pekanbaru. Dari unsur pemerintah daerah, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ikut terlibat, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Konsepnya satu atap. Di dalamnya ada unsur TNI, Polri, serta seluruh dinas terkait di lingkungan pemerintah kota,” ujar Agung.

Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor pusat panggilan (call center) TRC Pekanbaru Aman. Selanjutnya, petugas akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan jenis laporan yang disampaikan warga.

Dengan sistem tersebut, respons terhadap laporan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan terarah. Pemko Pekanbaru optimistis kehadiran TRC Pekanbaru Aman dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.